Polri Gelar Perkara untuk Tentukan Status Hukum Sunda Empire

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 28 Januari 2020 16:42 WIB
Kabag Penum Polri, Kombes Asep Adi Saputra (foto: Okezone.com)
Share :

Asep menekankan, selain melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, penyidik juga akan meminta keterangan dari para ahli dalam mengusut kemunculan kelompok yang mengklaim sebagai pencetus berdirinya PBB itu.

Saksi yang akan dihadirkan antara lain adalah, ahli bahasa, pidana, sejarah, sosiologis. Keterangan orang yang kompeten dibidangnya itu dirasa perlu untuk melengkapi berkas penyidikan aparat kepolisian.

"Mengkaji sisi bahasa, sosilogi, dan budayanya seperti apa. Penyidik lakukan itu sebagai langlah komprehensif," ujar Asep.

 Baca juga: Soal Sunda Empire, Polri Sudah Periksa 5 Saksi dan Beberapa Ahli

Sebelumnya polisi tengah menyelidiki maraknya kemunculan kerajaan-kerajaan baru di Indonesia. Salah satu yang tengah menjadi perhatian adalah Sunda Empire.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya