JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan pemerintah belum perlu melakukan tindakan darurat terkait masalah virus korona.
Hal tersebut disampaikan Mahfud MD berdasarkan hasil rapat di tingkat kementerian yang digelar Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).
"Kesimpulannya, kita belum perlu melakukan tindakan-tindakan darurat. Karena tidak ada indikasi darurat itu sekarang," ucap Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (28/1/2020).
Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu, saat ini pemerintah Indonesia baru melakukan tahapan satu untuk virus korona yakni menggerakkan berbagai antisipasi.
"Itu ada tahapnya, tahap satu, dua, tiga. Ini kita di satu dulu antisipasi, menghalau apa sambil menyiapkan rumah sakit tertentu menyiapkan periksa orang datang," tuturnya.