Mahfud Sebut Pemerintah Belum Perlu Lakukan Tindakan Darurat soal Virus Korona

Sarah Hutagaol, Jurnalis
Selasa 28 Januari 2020 19:02 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto: Okezone/Sarah)
Share :

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan pemerintah belum perlu melakukan tindakan darurat terkait masalah virus korona.

Hal tersebut disampaikan Mahfud MD berdasarkan hasil rapat di tingkat kementerian yang digelar Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).

"Kesimpulannya, kita belum perlu melakukan tindakan-tindakan darurat. Karena tidak ada indikasi darurat itu sekarang," ucap Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (28/1/2020).

Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu, saat ini pemerintah Indonesia baru melakukan tahapan satu untuk virus korona yakni menggerakkan berbagai antisipasi.

"Itu ada tahapnya, tahap satu, dua, tiga. Ini kita di satu dulu antisipasi, menghalau apa sambil menyiapkan rumah sakit tertentu menyiapkan periksa orang datang," tuturnya.

Baca Juga: Indonesia Terus Tingkatkan Kewaspadaan Terkait Virus Korona

Oleh sebab itu, Mahfud MD mengimbau masyarakat untuk bersikap tenang karena hingga saat ini belum ada satupun kasus mengenai korona di Indonesia.

"Semua yang di berita-berita itu tidak. Tidak benar bahwa itu korona. Bahwa ada orang yang harus diperiksa karena demam dan macam-macam itu iya. Tapi, belum ada indikasi bahwa itu korona. Jadi untuk Indonesia secara wilayah, aman. Nah itu saja," tutur Mahfud.

(Edi Hidayat)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya