JAKARTA - Polri membenarkan adanya penarikan penyidik Polri yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setidaknya ada tiga orang yang dikembalikan bertugas di Korps Bhayangkara.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra menjelaskan, dari tiga orang itu, dua diantaranya telah resmi ditarik, sementara untuk Kompol Rosa masih dalam pengkajian.
Polri pun tak mengungkap identitas dua penyidik yang 'dipulangkan' ke Mabes Polri.
"Yang dua orang (penyidik) positif sudah dipulangkan," kata Asep di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (28/1/2020).