Baca juga: KPK Bakal Hentikan Tunggakan Kasus yang Masih Proses Penyelidikan
Asep menuturkan, khusus untuk penyidik Kompol Rosa masih dalam pengkajian apakah akan ditarik ke Polri. Pasalnya, dalam hal ini, masa tugas Kompol Rosa di KPK masih berlangsung hingga tanggal 23 September 2020.
"Dalam pengkajian. Karena melihat status masa kerjanya masih tanggal 23 September 2020 masih dalam pengkajian," ujar Asep.
Baca juga: Firli Sebut KPK Sudah Tetapkan 22 Tersangka dan Tahan 12 Orang
Disisi lain, Asep tak merinci secara detail isu pemulangan para penyidik Polri di KPK itu. Menurutnya, penugasan penyidik Polri di KPK, semua berdasar surat perintah dan tentunya juga atas permintaan.