"Sampai saat ini belum ada laporan, tujuan penurunan spanduk agar tidak ada keresahan di masyarakat," jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Sugeng Hariyadi mengimbau agar masyarakat waspada terhadap pihak yang mengaku sebagai raja. Ia juga meminta agar masyarakat segera melaporkan kepada pihak berwenang jika ada aktivitas yang mencurigakan dan berpotensi memiliki unsur pidana.
"Jika ada hal yang mencurigakan di sekitar tempat tinggal, segera laporkan kepada polisi. Masyarakat juga harus waspada dan tidak perlu percaya jika ada pihak yang mengklaim kerajaan baru," kata Sugeng.
(Awaludin)