Baca juga: Jaksa Agung Sebut Bakal Ada Tersangka Baru Korupsi Jiwasraya
Dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Mereka yang dijadikan tersangka itu adalah eks Dirut PT Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya, Syahmirwan, Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro, Presdir PT TRAM Heru Hidayat, dan eks Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo.
(Rizka Diputra)