Baca Juga : Luthfi Demonstran Pembawa Bendera Merah Putih Siap Hadapi Tuntutan Jaksa
Sebelumnya, dalam persidangan, Lutfi mengaku dipaksa polisi mengakui melempar batu ke aparat kepolisian. Selain dipukul, Lutfi mengaku disetrum polisi agar mengakui perbuatannya tersebut.
Dalam perkara ini, Luthfi didakwa melawan polisi saat aksi tolak RKUHP di depan Gedung DPR pada 30 September 2019. Lutfi, disebut jaksa, melakukan kekerasan kepada polisi yang berjaga di depan Gedung DPR.
Baca Juga : Luthfi Demonstran Pembawa Bendera Merah Putih Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini
(Erha Aprili Ramadhoni)