Polri Luncurkan Pelat Nomor Khusus Mobil Listrik, Begini Penampakannya

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 29 Januari 2020 14:51 WIB
Penampakan pelat nomor kendaraan listrik (Foto: Ist)
Share :

JAKARTA - Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) merilis pelat nomor, atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) khusus untuk Kendaraan Berbasis Listrik (KBL) atau mobil listrik.

Dikeluarkannya pelat nomor khusus tersebut agar bisa dijadikan pembeda dengan kendaraan konvensional lainnya. Mobil listrik sebagai kendaraan ramah lingkungan dinilai perlu mendapat keistimewaan.

"Polri memberikan penandaan pada TNKB KBL berupa warna biru pada ruang masa berlaku TNKB sesuai peruntukan KBL tersebut," kata Direktur Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Dir Regiden) Korlantas Polri, Brigjen Halim Pagarra, saat dihubungi, Jakarta, Rabu (29/1/2020).

Baca Juga: Polri Resmikan Gedung Assessment Center Polda Jawa Barat 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya