Pendiri Negara Rakyat Nusantara Ditangkap karena Diduga Makar

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 31 Januari 2020 11:29 WIB
Viral Negara Rakyat Nusantara Ingin NKRI Dibubarkan (foto: Youtube/Ist)
Share :

Baca Juga: 'Raja' Toto Santoso Akui Keraton Agung Sejagat Fiktif 

Argo menambahkan, polisi menyita sejumlah barang bukti dalam penangkapan tersebut. Di antaranya, satu Flashdisk berisi rekaman video TSK, satu Hanphone dan screenshoot video.

Atas perbuatannya, tersangka disangka melanggar Pasal 110 KUHP Jo Pasal 107 KUHP Jo Pasal 87 KUHP dan atau Pasal 207 KUHP dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya