Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Jiwasraya

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 31 Januari 2020 16:40 WIB
Gedung Kejaksaan Agung atau Kejagung, Jakarta (foto: Setkab/Ist)
Share :

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan tiga orang saksi terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Jiwasraya. Mereka diperiksa untuk tersangka Benny Tjokrosaputro.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mengatakan ada tiga saksi yang diperiksa hari ini. Salah satunya adalah berasal dari perusahaan PT Ciptadana Sekuritas.

Baca Juga: Fraksi PKS dan Demokrat Usul Pansus Hak Angket Jiwasraya, Bagaimana Gerindra? 

“Hari ini ada tiga saksi yang diperiksa, masih terkait perusahaan sekuritas,” kata Febrie di Komplek Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020).

Tiga orang saksi yang diperiksa itu adalah Leonard Hartana, Achmad Subehan, dan John Herry Teja.

 

Menurut Febrie, hari ini penyidik fokus melakukan pemeriksaan dan mengurus kelengkapan administrasi serta pendataan aset yang telah disita. Oleh karenanya, hari ini tidak dilakukan penggeledahan di tempat-tempat yang berkaitan dengan kasus tersebut.

“Hari ini tidak ada penggeledahan, penyidik melakukan penyelesaian administrasi penyitaan dan pendataan,” ucap dia.

Dalam kasus korupsi PT Jiwasraya (Persero), penyidik Kejaksaan Agung menetapkan lima tersangka, yakni Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, Komisaris Utama PT Hanson Internasional Tbk Benny Tjokrosaputro, mantan Direktur Utama PT Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Direktur Keuangan PT Jiwasraya (Persero) Hary Prasetyo dan mantan Kepala Divisi Investasi Jiwasraya Syahmirwan. Kelimanya ditahan di rutan yang berbeda-beda.

Baca Juga: DPR: Bongkar Selebar-lebarnya Skandal Jiwasraya 

Penyidik juga telah menyita aset tersangka berupa kendaraan mewah, rekening efek, rekening tabungan, deposito, dokumen, komputer, sertifikat tanah, dan emas. Hingga saat ini, seluruh aset yang disita dalam penghitungan.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya