Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Jiwasraya

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 31 Januari 2020 16:40 WIB
Gedung Kejaksaan Agung atau Kejagung, Jakarta (foto: Setkab/Ist)
Share :

“Hari ini tidak ada penggeledahan, penyidik melakukan penyelesaian administrasi penyitaan dan pendataan,” ucap dia.

Dalam kasus korupsi PT Jiwasraya (Persero), penyidik Kejaksaan Agung menetapkan lima tersangka, yakni Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, Komisaris Utama PT Hanson Internasional Tbk Benny Tjokrosaputro, mantan Direktur Utama PT Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Direktur Keuangan PT Jiwasraya (Persero) Hary Prasetyo dan mantan Kepala Divisi Investasi Jiwasraya Syahmirwan. Kelimanya ditahan di rutan yang berbeda-beda.

Baca Juga: DPR: Bongkar Selebar-lebarnya Skandal Jiwasraya 

Penyidik juga telah menyita aset tersangka berupa kendaraan mewah, rekening efek, rekening tabungan, deposito, dokumen, komputer, sertifikat tanah, dan emas. Hingga saat ini, seluruh aset yang disita dalam penghitungan.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya