Menyusuri Isi Kepala Pencuri Spesialis Ban Mobil di Bekasi

Wisnu Yusep, Jurnalis
Jum'at 31 Januari 2020 00:01 WIB
Pelaku pencurian ban mobil di Bekasi (Foto: Okezone/Wisnu)
Share :

BEKASI - Aksi pencurian yang dilakukan SS tampaknya harus terhenti. Pasalnya, spesialis pencuri ban mobil itu, kini mendekam di sel tahanan Mapolres Metro Bekasi setelah ditangkap polisi pada Rabu 29 Januari 2020.

SS (25) ditangkap setelah melancarkan aksinya di Citywalk Jababeka, Jalan KH Dewantara, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Aksi SS membuat jagat maya heboh.

Pasalnya keempat ban mobil yamg terparkir di salah satu mall itu hilang dicuri. SS ternyata salah satu pelakunya. SS mengaku selama ini beraksi seorang diri. Dia mengaku tak punya jaringan pencuri sehingga beraksi solo karir.

"Sendiri, enggak ada (teman)," kata bapak satu anak itu singkat, kepada wartawan di Mapolres Metro Bekasi.

Baca Juga: Ban Mobil Pengunjung Mal di Bekasi Raib Digondol Maling

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan menyebutkan bahwa aksi pencurian yang dilakukan SS itu karena terhimpitnya ekonomi.

Pelaku menjual barang curiannya itu via medsos, namun tidak laku. Akhirnya, pelaku menjual ke pedagang barang rongsokan keliling dengan satu ban dihargai Rp200 ribu.

Aksi SS ini, kata Hendra, membutuhkan trik khusus, misal ketika pelaku menggunakan bata hebel untuk mengganjal mobil yang akan dicuri salah satu rodanya.

Trik yang dilakukan oleh SS itu sedikit banyak menghemat waktu. Tapi lebih dari itu, SS juga "menyamar" ketika melancarkan aksinya, menggunakan mobil bertipe SUV milik orangtuanya.

"Dia menutupi aksinya dengan membuka pintu bagian depan untuk mengambil ban depan. Lalu, membuka pintu bagian belakang untuk mengambil ban belakang," kata dia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya