Tahap satu, kata dia, di tahun 2017 hingga 2018 dan tahap dua di tahun 2019. Flyover Rawapanjang akan menghubungkan Jalan Jenderal Ahmad Yani dan Jalan Raya Narogong. Sementara Flyover Cipendawa merupakan akses penghubung Jalan Raya Cipendawa dan Jalan Raya Narogong.
Sedangkan, pembebasan tanah Flyover Cipendawa membutuhkan lahan seluas 13.000 meter persegi. Sementara Rawapanjang 7.000 meter persegi. Dengan peresmian ini diharapkan akan mempermudah arus lalu lintas truk sampah DKI Jakarta menuju TPST Bantargebang.
Sebelumnya di dua titik persimpangan Jalan Raya Narogong, Kota Bekasi mengalami kemacetan parah selama dua tahun hingga 2020. Kemacetan parah terjadi di persimpangan Cipendawa.
Jalan yang berstatus nasional ini mengalami penyempitan sepanjang 50 meter yang mengarah ke Bekasi maupun Bantar Gebang. Jalan yang awalnya setiap arah memiliki lebar 10 meter dengan dua lajur, kini berubah menjadi empat meter sehingga hanya terdapat satu lajur setiap arah.
(Khafid Mardiyansyah)