Pelaku pun meminta uang keamanan kepada sopir dengan pungutan berkisar Rp5.000 hingga Rp10.000. "Karena posturnya tinggi besar makanya dikira petugas (aparat keamanan), sehingga ketika diminta uang ya dikasih," tambah mantan Kasatreskrim Polres Demak itu.
Polisi yang menerima informasi kejahatan jalanan itu segera bergerak ke lokasi untuk melakukan pengintaian. Hasilnya, pelaku terpantau sedang melakukan aksi pemalakan kepada sopir dan langsung didatangi polisi.
"Pelaku diamankan saat sedang melakukan aksi pemalakan. Sekarang masih menjalani pemeriksaan di Polsek Genuk," pungkas dia.
Baca Juga: Viral Pemalak di Palembang Kembali Beraksi, Sopir Truk Jadi Korban
(Fiddy Anggriawan )