Sekdes di Jombang Konsumsi Sabu untuk Menambah Keberanian

, Jurnalis
Jum'at 31 Januari 2020 17:13 WIB
Kapolres Jombang, AKBP Boby P Tambunan (Foto: iNews.id)
Share :

JOMBANG - Seorang oknum sekretaris desa (sekdes) di Kabupaten Jombang, Jawa Timur (Jatim) diringkus polisi lantaran menjadi pengguna narkoba jenis sabu. Tersangka terancam dipecat dari jabatannya.

Radityo Wisnu Murti (23), warga Desa Sumberaji, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, dibekuk usai membeli lima paket sabu dari pengedar asal Ploso, Jombang, Budi Waseso.

Jaringan peredaran narkoba yang melibatkan oknum perangkat desa ini dikendalikan oleh seorang bandar yang mendekam di dalam sel lapas Madiun. Dari tangan pelaku dan para pengedar, polisi mengamankan barang bukti berupa paket sabu seberat 7,5 gram.

Kepada petugas, oknum sekretaris desa ini mengaku sengaja mengonsumsi sabu untuk menambah kepercayaan diri saat menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat di kantor desa.

Kapolres Jombang, AKBP Boby P Tambunan mengatakan, pelaku mengaku menjadi pengguna sabu sejak setahun terakhir. Penangkapan tersangka merupakan hasil pengembangan dari dua tersangka yang berhasil diamankan sebelumnya, bandar dan pengedar.

“Pelaku mengonsumsi sabu-sabu untuk menambah keberanian karena dia punya masalah pribadi,” katanya saat ekspose kasus di Mapolres Jombang, menukil dari laman iNews.id, Jumat (31/1/2020).

Selain tersangka dan sabu-sabu, polisi juga menyita sebuah ponsel, bungkus rokok dan dua buah korek api. Akibat perbuatannya, tersangka tidak hanya terancam kehilangan jabatan, namun juga terancam dijerat dengan Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya