Pada saat itulah tersangka lantas mengambil pisau dapur yang ada di lokasi, dan akhirnya ditusukkan ke tubuh korban mengenai dada serta punggung hingga tiga kali. Korban pun terkapar dan akhirnya meninggal dunia di tempat kosnya.
Sementara itu, tersangka Abdus Salam saat dirilis di Mapolrestabes Surabaya mengaku bersalah dan menyesal atas perbuatan yang ia lakukan. Tidak ada pikiran darinya untuk menghabisi nyawa mantan istri sirinya tersebut.
"Saya khilaf. Spontan itu saya lakukan. Persoalannya ya itu, saya ajak rujuk nggak mau. Lalu saya ambil pisau terus saya itukan (tusukkan) ke dia. Saya bener-bener menyesal," dalih Abdus Salam.
(Khafid Mardiyansyah)