Ini Arti Virus Korona Ditetapkan Darurat Kesehatan Global oleh WHO

Rahman Asmardika, Jurnalis
Sabtu 01 Februari 2020 15:29 WIB
Foto: Okezone.
Share :

Menurut Tedros, alasan ditetapkannya virus korona sebagai PHEIC bukan karena penyebaran wabah di negara asalnya, China, yang saat ini telah mengonfirmasi lebih dari 11.000 kasus infeksi, melainkan kasus serupa telah terjadi di negara lain.

"Alasan utama penyataan ini bukanlah apa yang terjadi di China, tetapi apa yang terjadi di negara lain," ujarnya pada Jumat, 31 Januari 2020.

“Kekhawatiran terbesar yaitu penyebaran virus ke negara-negara yang sistem kesehatannya lemah dan tidak siap untuk menghadapinya," tambahnya. Dia juga menegaskan bahwa WHO tetap percaya pada kemampuan China untuk mengendalikan wabah virus korona itu.

Meski begitu, penetapan PHEIC ini tetap memberikan dampak negatif pada China, termasuk pada perekonomiannya. Menyusul penetapan status tersebut, beberapa negara telah memberlakukan pelarangan kunjungan bagi warga China atau orang-orang yang baru mengunjungi China.

Sebelum virus korona 2019-nCoV, WHO telah lima kali menetapkan status PHEIC, di antaranya saat terjadi wabah SARS pada 2003, wabah flu babi atau virus H1N1 pada 2009, wabah Ebola di Afrika Barat pada 2014, epidemic virus Zika di Brasil pada 2016, dan yang terbaru adalah wabah Ebola di Republik Demokratik Kongo pada 2019.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya