Ini 7 Peristiwa Terpopuler di Indonesia dalam Sepekan Terakhir

Bramantyo, Jurnalis
Sabtu 01 Februari 2020 16:58 WIB
Simulasi penanganan pasien virus korona di RSUD Moewardi, Solo, Jawa Tengah (Okezone.com/Bramantyo)
Share :

JAKARTA - Berbagai peristiwa mewarnai Indonesia dalam sepekan terakhir. Mulai dari wabah virus korona yang menyebar dari Kota Wuhan, China hingga kasus perburuan bekas caleg PDI Perjuangan Harun Masiku.

Berikut 7 isu yang menarik perhatian warga Indonesia selama sepekan terakhir yang dirangkum Okezone:

1. Virus Korona

Virus korona masih jadi isu terhangat pekan ini. Terbaru adalah pemerintah memutuskan untuk memulangkan warga negara Indonesia (WNI) dari Wuhan, China, kota pusat sebaran virus korona. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi didampingi sejumlah pejabat negara, melepaskan pesawat penjemputan WNI dari Bandara Soekarno-Hatta, Cengkerang, Tangerang, Sabtu (1/2/2020).

 

Pesawat terbang ke Wuhan. Ada 200 orang lebih WNI di Wuhan yang rencananya dipulangkan. Mereka dinyatakan masih bebas dari infeksi virus korona.

2. Hasil Autopsi Jenazah Lina

Polda Jawa Barat mangumumkan hasil autopsi jenazah mantan istri komedian Sule, Lina Jubaedah, pada Jumat 31 Januari 2020. Dengan diumumkan hasil autopsi ini, maka misteri kematian istri Teddy Pardiyana terungkap.

Polisi menyatakan hasil autopsi Lina Jubaedah tak ditemukan tanda adanya kekerasan dan racun di tubuh, artinya kematian Lina disimpulkan wajar karena penyakit dideritanya. Lina mengetahui pernah mengalami hipertensi, tukak lambung (maag) yang luas, dan batu empedu pada saluran empedu.

Baca juga: 4 Fakta Hasil Autopsi Jenazah Mantan Istri Sule Lina Jubaedah 

Jenazah Lina diautopsi setelah putranya Rizky Febian melaporkan ke polisi karena curiga dengan penyebab meninggalnya sang ibu. Sekitar 25 orang diperiksa untuk mengusut laporan tersebut. Namun, setelah hasil autopsi keluar, polisi memutuskan menghentikan penyelidikan karena tak ditemukan adanya kejanggalan pada kematian Lina.

 

3. Luthfi Demonstran Divonis

Dede Luthfi Alfiandi (20), demonstran penolak Undang-Undang baru KPK, Revisi KUHP dan rancangan undang-undang (RUU) kontroversi lainnya divonis empat bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis 30 Januari 2020.

Baca juga: Luthfi Demonstran Pembawa Bendera Divonis 4 Bulan Penjara

Siswa SMK itu dinyatakan bersalah karena melawan polisi saat demonstrasi di depan Gedung DPR RI pada 30 September 2019.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri menyatakan Luthfi telah melanggar Undang-undang Pasal 218 KUHP yang mengatur mengenai barang siapa yang dengan sengaja tidak pergi setelah diperintah tiga kali, saat ada kerumunan.

4. Dirjen Imigrasi Dicopot

Ronny Franky Sompie dicopot dari Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly, terkait keterlambatan informasi mengenai kepulangan tersangka kasus suap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Harun Masiku ke Indonesia.

Baca juga: Jika Ronny Sompie Tak Bersalah, Yasonna Siap Mundur sebagai Menkumham

Imigrasi sebelumnya menyatakan Harun Masiku masih berada di luar negeri saat KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wahyu Setiawan Cs, 8-9 Januari 2020. Namun faktanya, mantan caleg PDIP itu sudah berada di Tanah Air pada 7 Januari.

 

Ronny Sompie (Okezone)

Ketibaan Harun Masiku dari luar negeri terekam CCTV Imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang. Imbasnya, Ronny dianggap lalai. Yasonna mengumumkan Dirjen Imigrasi diberhentikan pada Selasa 28 Januari 2020 di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya