5. Penangkapan King of The King
Tiga petinggi Kerajaan King of The King atau Indonesia Mercusuar Dunia (IMD) ditangkap dan ditetapkan tersangka oleh polisi, Jumat 31 Januari 2020.
Ketiga tersangka adalah Ketua IMD berinisial SM, Ketua IMD Kota Tangerang berinisial PR dan Wakil Ketua IMD Provinsi Banten berinisial ND. Atas perbuatannya, mereka dikenakan Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946.
Baca juga: 3 Petinggi King Of The King di Tangerang Resmi Jadi Tersangka
6. Penangkapan Pendiri Negara Rakyat Nusantara
Pendiri Negara Rakyat Nusantara Yudi Syamhudi Suyudi ditangkap dan ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Polri. Kepala Biro Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono, Jumat kemarin mengatakan, alasan dia jadi tersangka “karena makar dan atau menyebarkan berita bohong."
Baca juga: Ini Pernyataan Pendiri Negara Rakyat Nusantara yang Diduga Makar
Pernyataan Yudi yang diduga mengandung unsur makar dan menyebabkan berita bohong menurut polisi di antaranyta “mengajak untuk membubarkan NKRI dan akan menggantikan dengan negara rakyat nusantara. NKRI sekarang sudah mengalami kebuntuan dan sangat kritis kalau bisa dibilang sistem NKRI sistem yang telah membusuk. Kita nyatakan mau tidak mau dengan pikiran yang jernih dan hati yang besar kita harus merelakan membubarkan NKRI.”
7. Perburuan Harun Masiku
Perburuan Harun Masiku masih berlanjut dan menjadi salah satu isu paling jadi perhatian publik sepekan terakhir. KPK mengaku sempat mendeteksi mantan caleg PDI Perjuangan Harun Masiku berada di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, saat KPK menggelar OTT terhadap pelaku suap proses pemulusan Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR RI, pada, 8 Januari 2020. Tapi, jejaknya hilang saat disamperin ke lokasi.
Baca juga: KPK Sempat Deteksi Harun Masiku di PTIK saat OTT, tapi Kehilangan Jejaknya
"Jadi di sekitar Kebayoran Baru, memang kemudian tempat tinggal dari tersangka juga di Kebayoran Baru, PTIK juga di Kebayoran Baru, teman-teman kemudian ke sana melakukan serangkain kegiatan bagian dari penangkapan OTT yang mengamankan 8 orang itu yang bisa dibawa,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat 31 Januari kemarin.
Namun, Kepala Bagian Penerangan Umum Masyarakat Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra meminta KPK tidak berspekulasi terkait keberadaan Harun Masiku. "Jangan berspekulasi. Tentunya kita tunggu," katanya.
(Salman Mardira)