Belanja Online Pakai Sim Card Korban, Dua Penjambret Ditangkap di Menteng

Muhamad Rizky, Jurnalis
Sabtu 01 Februari 2020 15:39 WIB
Ilustrasi (Shutterstock)
Share :

JAKARTA – Tim Buser Polsek Menteng meringkus dua orang jambret jalanan yang beraksi di pertigaan Jalan Lombok, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, pada 27 Januari 2020.

Polisi mengamankan dua pelaku berinisial DS dan AH. Keduanya tertangkap setelah terdeteksi menggunakan sim card korban saat melakukan transkasi pembelian barang secara online.

Peristiwa ini bermula ketika korban berinisial PD tengah menunggu ojek online di pertigaan Jalan Lombok, Menteng, Jakarta Pusat. Sambil menunggu, korban memegang handphone dan powerbank.

Tiba-tiba kedua pelaku mendekati korban dan langsung mengambil handphone dan powerbank yang saat itu di genggam.

"Kemudian membawa lari handphone tersebut dengan menggunakan sepeda motor miliknya bersama dengan satu pelaku yang diboncengi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya, Sabtu (1/2/2020).

Korban yang menyadari barangnya telah dicuri langsung mengejar pelaku dan berteriak jambret. Namun, para pelaku berhasil melarikan diri.

Kemudian pelaku AH menghubungi penadah berinisial R untuk menawarkan handphone hasil curiannya tanpa sim card korbannya.

"Pelaku bertemu R di Indomaret Tomang untuk menjual hasil curiannya dengan harga Rp3.000.000 dan R memberikan uangnya ke pelaku AH, lalu uang tersebut dibagi keduanya dengan nominal Rp500.000 untuk AH dan DS Rp500.000 dan sisanya untuk foya-foya membeli minuman alkohol," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya