Menelusuri Jejak Kerajaan Pakuan Pajajaran di Bogor

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Sabtu 01 Februari 2020 18:08 WIB
Salah satu situs Kerajaan Pakuan Pajajaran di Bogor (Istimewa)
Share :

Ia menambahkan, harus ada tim khusus untuk menyusun versi sejarah yang valid agar membantu dalam penataan kawasan heritage.

"Ini memang harus ada tim khusus yang isinya sejarawan, budayawan, arkeolog, komunitas-komunitas juga untuk menyusun versi sejarah yang valid. Kemarin ada keinginan untuk membuat replika keraton tapi itu harus kita lakukan berdasarkan fakta sejarah. Jadi saya kira ini perlu tim lintas elemen. Kita telusuri semua. Kan semua punya versi. Saya menerima juga beberapa versi yang berbeda. Tapi kita runut itu berdasarkan sejarah," terangnya.

Mengenai temuan peninggalan yang ada di rumah warga, Bima minta aparatur wilayah untuk mendata dan mengkomunikasikan kepada warga terkait penataan kawasan Batutulis.

"Yang penting kita data dulu. Tadi ditemukan di rumah warga yang kita tidak bisa akses. Apakah itu koleksi yang diambil, ataukah memang ada di situ sejak dulu, kan perlu ditelusuri. Yang penting Disparbud, Camat dan Lurah akan fokus dulu ke kawasan ini semuanya. Kita lakukan pendataan, informasi dari warga kita kumpulkan. Kita jaga dulu yang ada," tegas Bima.

Sementara itu, Ketua Bogor Historia Yudi Irawan mengatakan bahwa apa yang dilakukan Pemkot Bogor menjadi langkah awal yang baik dalam melakukan penataan kawasan heritage Batutulis.

 

"Akan tetapi ini perlu ditindaklanjuti dengan melibatkan sejumlah pihak termasuk dengan para ahli yang berkompeten di bidang yang berkaitan dengan kepurbakalaan, dan segera melakukan koordinasi atau FGD dengan Balai Arkeologi dan Balai Pelestarian Cagar Budaya," ujar Yudi.

Menurut Yudi, dalam penataan kawasan hertige memang perlu melibatkan banyak pihak selain dari pemerintah daerah.

"Selain melibatkan akademisi, kehadiran komunitas atau volunteer yang konsen dan peduli terhadap peninggalan sejarah juga perlu dilakukan. Di setiap kota/kabupaten itu memang perlu adanya Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) yang didalamnya itu terdiri dari para ahli di bidang arkeologi, antropologi, sejarah, hukum, arsitektur, filologi dan museologi dan komunitas itu ada dibinaan mereka," pungkasnya.

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya