Sementara itu, Kepala KSO BPS Moratelindo, Resi Y Brahmani, menuturkan hampir semua pembangunan infrastruktur kabel serat optik pada semua kota di Indonesia belum tertata baik. Akibatnya suasana kota tampak kusam dan mengurangi keindahan. Maka dari itu perlu sistem ducting dalam hal keberlanjutan pembangunan infrastruktur telekomunikasi.
"Dengan pelaksanaan proyek ini, yang diperkirakan selesai tahun 2021, dari sudut pandang desain jaringan dan estetika infrastruktur suatu kota akan mampu mempersiapkan Kota Semarang menuju smart city yang mendukung pembangunan ekonomi digital," katanya.
Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Eko Subowo, mengapresiasi Pemkot Semarang dalam menginisiasi kerjasama dengan pihak swasta. Dia menyebutkan kerjasama pemerintah dan pihak swasta sudah ada payung hukum yakni PP 28 2018 tentang kerjasama daerah, sehingga diharapkan Kota Semarang bisa menjadi contoh bagi kota lain.
"Ini upaya inovatif. Dana yang dimiliki Pemkot sangat terbatas. Tidak bisa melayani masyarakat lebih cepat tanpa ada keterlibatan swasta," ujarnya.
(Angkasa Yudhistira)