Untuk merealisasikan pembentukan Pansus hak angket, Herman menyatakan 54 anggota Fraksi Demokrat sudah melakukan tanda tangan.
“Kami semua anggota fraksi demokrat 54 sudah tanda tangan. Jadi juga kami melengkapi surat dan tanda tangan sudah ada,” imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menyatakan usulan dari Fraksi PKS dan Demokrat itu nantinya akan diteruskan sesuai dengan mekanisme yang ada.
“Dalam penerimaan ini akan sesuai mekanisme sesuai tatib (tata tertib), khususnya di pasal 164, di mana hak-hak anggota dewan yang bisa menggunakan hak itu di tanda tangai lebih dari satu fraksi. Tentu ini akan menjadi perhatian pimpinan,” ungkap Azis.
(Edi Hidayat)