Fraksi PKS dan Demokrat Serahkan Usulan Pembentukan Pansus Hak Angket Jiwasraya ke Pimpinan DPR

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Selasa 04 Februari 2020 14:24 WIB
Penyerahan Usulan Pembentukan Pansus Kasus Jiwasraya (Foto: Okezone/Harits)
Share :

Untuk merealisasikan pembentukan Pansus hak angket, Herman menyatakan 54 anggota Fraksi Demokrat sudah melakukan tanda tangan.

“Kami semua anggota fraksi demokrat 54 sudah tanda tangan. Jadi juga kami melengkapi surat dan tanda tangan sudah ada,” imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menyatakan usulan dari Fraksi PKS dan Demokrat itu nantinya akan diteruskan sesuai dengan mekanisme yang ada.

“Dalam penerimaan ini akan sesuai mekanisme sesuai tatib (tata tertib), khususnya di pasal 164, di mana hak-hak anggota dewan yang bisa menggunakan hak itu di tanda tangai lebih dari satu fraksi. Tentu ini akan menjadi perhatian pimpinan,” ungkap Azis.

(Edi Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya