Panja Jiwasraya Komisi III Resmi Terbentuk

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Selasa 04 Februari 2020 15:31 WIB
Ketua Komisi III Herman Herry (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Susunan Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya Komisi III DPR sudah terbentuk. Panja ini berisikan 32 orang dan dipimpin oleh Herman Herry yang sekaligus Ketua Komisi III DPR.

“Barusan kita sudah membentuk Panja secara resmi. Total jumlah anggota Panja 27 orang, plus 5 pimpinan Komisi III total 32 orang. Saya sendiri sebagai Ketua Komisi merangkap Ketua Panja,” kata Herman Herry usai rapat internal di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2020).

Baca Juga: Kejagung Lacak 3 Aset Tersangka Jiwasraya Benny Tjokrosaputro di Banten 

Herman berkata setelah terbentuk susunannya Panja Komisi III mempunyai agenda, salah satunya melakukan rapat dengan Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

“Agenda pertama 13 Februari nanti kami akan mengundang Jampidsus, Direktur penyidikan dan jajarannya. Jadi semua pihak di jajaran Jampidsus yang menangani kasus ini tujuannya kami ingin mendapat masukan sudah sejauh mana penanganan perkara Jiwasraya,” jelas Herman.

Politikus PDIP ini menambahkan, di dalam rapat internal dirinya sudah meminta kepada semua anggota Panja agar saat RDP nanti tak semuanya hal bisa terbuka.

“Artinya karena kasus ini sedang dalam penyidikan, agar tidak bias kita harus menghargai, anggota Panja pimpinan, Panja harus menghargai jika ada hal-hal yang masih bersifat rahasia penyidikan perkara,” tutur Herman.

“Karena tujuan panja dibentuk bukan untuk mengintervensi kasus tersebut, tetapi melakukan fungsi pengawasan bahkan mungkin mensupport, mendorong supaya kasus cepat selesai dan bagaimana secepatnya mengembalikan uang nasabah yang digelapkan itu kira-kira tujuan panja,” imbuh Herman.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya