TANGERANG – Aparat Polrestro Tangerang Kota menangkap Ketua Umum King of The King, Juanda di Karawang, Jawa Barat, setelah sebelumnya membekuk tiga tersangka lain. Imbas penangkapan, ihwal terbentuknya kelompok King of The King pun terkuak.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyadi mengungkapkan, berdasarkan keterangan dari pelaku pembentukan kerajaan fiktif tersebut berawal dari transaksi jual beli benda pusaka.
Dony Pedro, sosok yang dianggap paduka atau raja diraja disebutkan berperan penting di baliknya. Dony Pedro diduga meyakinkan pengikutnya bisa mendapatkan uang.
"Dari keterangan pelaku, ini dilatarbelakangi dari awalnya transaksi jual beli benda pusaka, tapi hasil komunikasi dengan 'King of The King' Denny Pedro ini kemudian mereka bisa melakukan pencarian dana" ujar Sugeng dalam konferensi pers di Mapolrestro Tangerang Kota, Senin (3/2/2020).
Sugeng menjelaskan, Juanda berprofesi sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintahan Kabupaten Karawang dan bertugas mengumpulkan anggota di Provinsi Banten. Para calon anggota dijanjikan akan menerima sejumlah uang dengan membayar biaya pendaftaran yang nominalnya berbeda-beda.
"Dia merupakan ASN (aparatur sipil negara) Pemkab Karawang, modusnya mengumpulkan masyarakat, meminta iuran dana dan mengiming-iming akan mendapat uang," tuturnya.
Baca juga: Fakta-Fakta Kerajaan 'King of The King' yang Menghebohkan Publik