Pengikut Sunda Empire Tergiur Deposito 500 Juta Dolar AS di Bank Swiss

CDB Yudistira, Jurnalis
Selasa 04 Februari 2020 12:34 WIB
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Saptono Erlangga . (Foto : Sindonews)
Share :

Pengusutan kasus tersebut diawali dari adanya laporan dari budayawan yang merupakan Ketua Majelis Adat Sunda, Ari Mulia. Sejumlah saksi ahli dari budayawan dan sejarawan juga dilibatkan dalam pemeriksaan terhadap kelompok Sunda Empire.

Akhirnya polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Ketiganya adalah Nasri Bank sebagai Perdana Menteri, Raden Ratna Ningrum sebagai Kaisar, dan Ki Agung Raden Rangga Sasana sebagai Sekretaris Jenderal Sunda Empire.


Baca Juga : Sejumlah Anggota Sunda Empire di Subang Mengundurkan Diri

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya