Baca juga: KPK Blokir Rekening Harun Masiku
"Perkara ini kan dugaan suap menyuap antara pemberi dan penerima, pemberi kita tahu kan uangnya sudah ditemukan, sebagai barang bukti. Yang beralih kepada si penerima kan sementara ada Rp400 juta kemudian ada rekening yang ditemukan juga yang itu kemudian dugaannya diterima oleh si penerima dalam hal ini tersangka WSE," papar Ali.
"Kalau pemberi sudah selesai uangnya sudah beralih tentunya kan tidak dilakukan upaya pemblokiran, tetapi sebagai penerima karena uangnya sudah beralih ke rekening yang diblokir adalah rekening yang diterima," imbuhnya.
(Salman Mardira)