Soal Harun Masiku, Tim Hukum PDIP: Kalau Ada yang Tahu Tunjukkan Saja

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Rabu 05 Februari 2020 14:04 WIB
Koordinator Tim Hukum PDIP, I Wayan Sudirta. (Foto : Okezone.com/Harits Tryan Akhmad)
Share :

Harun ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Ketiganya yakni, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan (WSE), Mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF) serta pihak swasta, Saeful (SAE).

Wahyu Setiawan dan Agustiani ditetapkan sebagai pihak penerima suap, sedangkan Harun dan Saeful merupakan pihak yang memberikan suap.


Baca Juga : Kapolri: Surat DPO Harun Masiku Sudah Disebar ke Seluruh Polda & Polres

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya