Lebih lanjut, Yandri menekankan jika partainya mempunyai prinsip agar kasus dugaan korupsi di asuransi plat merah ini dapat diusut tuntas dam mencari akar permasalahannya.
"Sehingga dana itu bobol dan tidak bisa bayar ke nasabah atau kalau polis itu coba diusut ya. Sebenarmya persoalannya apa gitu, saya kira kalau DPR menggunakan haknya diantaranya membentuk pansus atau alat kelengkapan lain itu engga masalah. Itu dalam rangka bentuk pengawasan," ujarnya.
Diketahui sebelumnya Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Demokrat mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) hak angket terkait kasus di asuransi PT Jiwasraya (Persero) kepada pimpinan DPR.
Hanya saja, Ketua DPR Puan Maharani mengatakan Panja dan Pansus tak bisa beriringan, karena Panja sudah sedang bekerja di Komisi III, VI dan XI.
(Edi Hidayat)