JAKARTA - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengatakan, apabila berdasarkan mekanisme yang ada, Panitia Kerja (Panja) dan Panitia Khusus (Pansus) tak berjalan bersamaan dalam menguak dugaan korupsi di PT Jiwasraya (Persero).
“Secara mekanisme enggak boleh (berjalan beriringan),” kata Azis di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2020).
Baca Juga: PAN Buka Peluang Ikut Dukung Pembentukan Pansus Jiwasraya
Menurut Azis, Panja yang berada di Komisi III, Komisi XI dan Komisi XI sudah berjalan. Maka, alangkah baiknya kalau mau membentuk Pansus, jika hasil dari Panja di tiga komisi sudah keluar.
”Pansus harus tunggu hasil komisi, nanti hasil komisi seperti apa baru ditindaklanjuti,” kata Azis.