Presiden Jokowi Jelaskan Tujuan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja

Fahreza Rizky, Jurnalis
Rabu 05 Februari 2020 23:03 WIB
Presiden Jokowi (Foto: Okezone)
Share :

Baca Juga: Jokowi : Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Masih Perlu Penyempurnaan

Setidaknya ada tiga Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law yang diajukan pemerintah kepada DPR. Ketiganya adalah RUU Omnibus Law Perpajakan, RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, dan RUU Omnibus Law Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.

RUU Omnibus Law ini mencakup revisi dari 79 UU yang terdiri dari 1.244 pasal. Pasal yang direvisi akan memangkas hal yang selama ini menghambat masuknya investasi ke dalam negeri.

(Edi Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya