JAKARTA - Sebanyak 157 pengendara sepeda motor tercatat melanggar aturan lalu lintas. Data tersebut tercatat pada hari kedua penindakan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di DKI Jakarta pada 4 Februari 2020.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan, jumlah tersebut turun 2,4 persen dari hari pertama penindakan pada 3 Februari 2020.
"Jumlah pelanggaran yang tercapture pada tgl 4 Februari 2020 dibandingkan dengan tgl 3 Februari 2020 mengalami penurunan sejumlah 4 pelanggaran atau sebanyak 2,4 persen," kata Fahri saat dikonfirmasi, Rabu (5/02/2020).
Adapun jenis pelanggaran yang paling banyak melanggar yang terkena rekaman kamera ETLE adalah pengendara sepesa motor yang melintas di jalur Transjakarta.
Baca Juga: 167 Pengendara Motor Terekam Melanggar di Hari Pertama Tilang Elektronik