Takut Kembali ke Negaranya, 15 Turis China Perpanjang Izin Tinggal di Manado

Subhan Sabu, Jurnalis
Rabu 05 Februari 2020 18:44 WIB
Kantor Imigrasi Sulut terima perpanjangan izin tinggal WN China (Foto: Okezone/Subhan)
Share :

MANADO - 15 turis China mengajukan surat permohonan perpanjangan izin tinggal ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado, Sulawesi Utara (Sulut). Mereka mengaku takut kembali ke negaranya karena wabah Virus Korona.

Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas I TPI Manado Arthur Mawikere mengatakan, sudah ada permohonan perpanjangan izin tinggal secara tertulis yang dilakukan secara berkelompok. Namun, perpanjangan izin itu masih belum mendapat persetujuan.

"Kita masih menunggu keputusan dari pusat," kata Kakanim Manado Arthur Mawikere, Rabu (5/2/2020).

Ke-15 orang warga negara China tersebut mayoritas terdiri dari ibu dan anak yang datang untuk mengunjungi suaminya yang bekerja di Sulawesi Utara.

Baca Juga: Soal Virus Korona, Imigrasi Pantau 358 WN China di Depok

Meski sudah ada dasar hukum sesuai Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor 21 Tahun 2018, pihak imigrasi Manado belum berani mengambil keputusan.

"Dasar sebenarnya kami sudah ada tapi petunjuk teknis kami masih menunggu terkait dengan pencegahan Virus Korona," ujar Kakanim Manado Arthur Mawikere.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya