Takut Kembali ke Negaranya, 15 Turis China Perpanjang Izin Tinggal di Manado

Subhan Sabu, Jurnalis
Rabu 05 Februari 2020 18:44 WIB
Kantor Imigrasi Sulut terima perpanjangan izin tinggal WN China (Foto: Okezone/Subhan)
Share :

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemeterian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulut Lumaksono menambahkan, sesuai dengan keputusan Menteri Luar Negeri bahwa mulai hari ini 5 Februari 2020 pukul 00.00, sudah tidak ada lagi penerbangan langsung dari China untuk mengantisipasi tidak adanya penyebaran virus korona.

"Masalah mereka (warga negara China) yang ada di Sulawesi Utara ini, bagi mereka sampai habis izin tinggal, namun apabila kemudian izin tinggal melampaui itu tentu kita ada kebijakan. Sampai saat ini saya masih menunggu surat edaran dari Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kementerian Hukum dan HAM dari pusat," jelas Lumaksono

Sebab menurutnya, masih ada kemungkinan beberapa orang (warga negara China) yang karena alasan-alasan tertentu ingin tinggal di Manado karena mungkin takut dengan penyakit tersebut (virus korona).

"Ini ada mungkin sesuatu kebijakan ya tentang izin tinggalnya," kata Lumaksono

Lebih lanjut, Lumaksono mengatakan bahwa bagi mereka pemegang Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas), masa izin tinggal mereka bisa satu tahun di Indonesia. Namun, jika turis China tersebut hanya mengantongi izin wisata, maka, batas kunjungan mereka hanya berlaku satu bulan.

"Dikhawatirkan mereka yang ada di Indonesia ini karena lain hal takut untuk kembali, tentu di sini nanti saya berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi mengenai status izin tinggalnya. Karena kalau untuk visa on arrival dapat kita perpanjang satu bulan, tetapi kalau untuk visa wisata itukan tidak dapat diperpanjang, nah untuk yang wisata ini saya berkoordinasi apakah ada kebijakan," pungkasnya.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya