Pemerintah Indonesia Bagikan 25.000 Masker Gratis untuk WNI di Hong Kong

Rahman Asmardika, Jurnalis
Kamis 06 Februari 2020 13:26 WIB
Foto: Dok. Kemlu RI.
Share :

BACA JUGA: Dampak Virus Korona, Pekerja Migran Indonesia Dilarang ke Taiwan dan Hong Kong

Dalam rangka memastikan perlindungan bagi WNI, KJRI Hong Kong juga melakukan komunikasi dengan Pemerintah Hong Kong, agar turut memberikan perhatian kepada WNI di Hong Kong, khususnya para pekerja migran asal Indonesia (PMI) yang berjumlah lebih dari 160 ribu.

Hingga Kamis, 6 Februari 2020, tercatat ada lebih dari 28.000 kasus infeksi virus korona, dengan 21 kasus di antaranya terjadi di Hong Kong. Kota itu juga menjadi salah satu lokasi terjadinya kematian akibat virus korona di luar daratan China.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya