JAKARTA - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf memastikan pihaknya akan memasang kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Daan Mogot dan Antasari.
Selain di kedua lokasi itu, sebelumnya polisi juga akan memasang kamera tilang tersebut di JLNT Casablanca. Rencana itu menyusul maraknya pelanggaran lalu lintas bagi pengendara motor.
“Kita masukkan dalam rencana selanjutnya tiga JLNT akan dipasang kamera karena kita melihat pelanggaran cukup tinggi khususnya bagi para pengendara sepeda motor,” ujar Yusuf saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (6/02/2020).
Yusuf mengungkapkan, sejauh ini pemasangan rambu-rambu lalu lintas terkait pelarangan bagi kendaraan roda dua untuk masuk di JLNT tersebut kurang di patuhi.
Begitu juga tambahnya, dengan penempatan petugas di lapangan. Sebab para pelanggar mengakali kejaran petugas dengan cara memutar balik. Karena itu pemasangan kamera tilang diharapkan bisa memberi efek sehingga masyarakat mematuhi aturan yang ada.