JAKARTA - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan mengaku bahwa mata kirinya saat ini sudah tidak berfungsi secara permanen. Itu artinya, mata kiri Novel sama sekali tidak bisa digunakan untuk melihat seperti sedia kala. Penglihatannya terganggu setelah mengalami teror penyiraman air keras pada 11 April 2017 silam.
"Saya tidak boleh banyak aktivitas di mata kiri, dan akhirnya di proses-proses pemeriksaan sebelumnya oleh penyidik yang sampai malam waktu itu, akibatnya mata kiri saya sekarang permanen tidak bisa lihat lagi," kata Novel di rumah kediamannya, kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (7/2/2020).
Menurut Novel, bahkan mata kanannya kini ikut terdampak. Pasalnya, panca indera penglihatannya itu sensitif sekali dengan cahaya, diduga efek dari mata kirinya. Untuk itu, dia berupaya menjaga matanya dari radiasi cahaya.
"Ketika mata kiri saya sudah permanen tidak bisa lihat lagi, tentu saya harus hati-hati sekali dengan mata kanan saya," sambungnya.
Sekadar diketahui, dalam kasus penyiramaan air keras Novel Baswedan, polisi menangkap dua terduga pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik lembaga antirasuah itu.
Kedua tersangka yaitu Ronny Bugis dan Rahmat Kadir. Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ronny dan Rahmat ditangkap di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis, 26 Desember 2019. Keduanya diketahui merupakan anggota polisi aktif.
(Rizka Diputra)