Risma Cabut Laporan ke Penghinanya, Masalah dengan Zikria Dzatil Tuntas

Syaiful Islam, Jurnalis
Sabtu 08 Februari 2020 16:02 WIB
Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini (Foto: Okezone)
Share :

SURABAYA - Laporan ujaran kebencian yang dilakukan Zikria Dzatil akhirnya dicabut. Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini secara resmi sudah mencabut laporan penghinaan terhadap dirinya di media sosial.

Surat pencabutan laporan itu diantarkan oleh Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota (pemkot) Surabaya ke Polrestabes Surabaya.

Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota (pemkot) Surabaya Ira Tursilowati memastikan bahwa dirinya sendiri yang mengantarkan surat pencabutan laporan itu pada Jumat (7/2/2020) kemarin, tepatnya sekitar pukul 11.00 WIB.

Surat pencabutan laporan itu diterima langsung oleh Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran di Polrestabes Surabaya.

"Perihal surat itu adalah permohonan pencabutan pengaduan dan pelaporan. Yang mana inti dari surat itu adalah pencabutan laporan," kata Ira di ruang kerjanya, Sabtu (8/2/2020).

Baca Juga: Sederet Fakta-Fakta Kasus Penghinaan Wali Kota Surabaya Risma

Menurut Ira, pencabutan laporan itu karena Zikria sudah dua kali mengirimkan surat permohonan maaf kepada Wali Kota Risma melalui Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho. Dalam surat itu, dia sudah meminta maaf kepada Wali Kota Risma dan juga seluruh warga Kota Surabaya.

“Pada intinya, karena sudah ada permohonan maaf dari yang bersangkutan, makanya Bu Wali mengajukan surat pencabutan laporan ini,” katanya.

Ira memastikan, dengan adanya surat pencabutan laporan itu, berarti permasalahan Wali Kota Risma dengan Zikria sudah selesai. Bahkan, Ira memastikan bahwa Wali Kota Risma sudah sangat tulus memaafkan Zikria.

“Untuk proses selanjutnya, kami pasrahkan kepada pihak kepolisian. Sebab, bagaimana pun juga, menghentikan perkara itu ada tahapan-tahapannya yang harus dilalui,” tegasnya.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya