Baca Juga: Sederet Fakta-Fakta Kasus Penghinaan Wali Kota Surabaya Risma
Menurut Ira, pencabutan laporan itu karena Zikria sudah dua kali mengirimkan surat permohonan maaf kepada Wali Kota Risma melalui Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho. Dalam surat itu, dia sudah meminta maaf kepada Wali Kota Risma dan juga seluruh warga Kota Surabaya.
“Pada intinya, karena sudah ada permohonan maaf dari yang bersangkutan, makanya Bu Wali mengajukan surat pencabutan laporan ini,” katanya.
Ira memastikan, dengan adanya surat pencabutan laporan itu, berarti permasalahan Wali Kota Risma dengan Zikria sudah selesai. Bahkan, Ira memastikan bahwa Wali Kota Risma sudah sangat tulus memaafkan Zikria.
“Untuk proses selanjutnya, kami pasrahkan kepada pihak kepolisian. Sebab, bagaimana pun juga, menghentikan perkara itu ada tahapan-tahapannya yang harus dilalui,” tegasnya.
(Khafid Mardiyansyah)