SURABAYA - Laporan ujaran kebencian yang dilakukan Zikria Dzatil akhirnya dicabut. Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini secara resmi sudah mencabut laporan penghinaan terhadap dirinya di media sosial.
Surat pencabutan laporan itu diantarkan oleh Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota (pemkot) Surabaya ke Polrestabes Surabaya.
Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota (pemkot) Surabaya Ira Tursilowati memastikan bahwa dirinya sendiri yang mengantarkan surat pencabutan laporan itu pada Jumat (7/2/2020) kemarin, tepatnya sekitar pukul 11.00 WIB.
Surat pencabutan laporan itu diterima langsung oleh Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran di Polrestabes Surabaya.
"Perihal surat itu adalah permohonan pencabutan pengaduan dan pelaporan. Yang mana inti dari surat itu adalah pencabutan laporan," kata Ira di ruang kerjanya, Sabtu (8/2/2020).