JAKARTA - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin menyatakan bahwa pemerintah hingga saat ini belum mendapat data secara lengkap dan utuh soal 78 warga negara Indonesia (WNI) yang dikarantina dalam kapal pesiar Diamond Princess.
Ke-78 WNI ini merupakan awak kapal pesiar tersebut. Mereka ikut dikarantina di perairan Jepang lantaran adanya laporan terjangkitnya virus korona dalam kapal mewah tersebut.
"Sampai sekarang dokumen dan datanya kami belum dapat lengkap, tapi kalau hari Selasa bisa menjelaskan dengan lengkap," kata Ngabalin kepada wartawan ditemui seusai acara diskusi di Cafe Upnormal, Jakarta Pusat, Minggu (9/2/2020).
Ngabalin menyebut, nantinya informasi lengkap akan segera dirilis setelah Pemerintah Indonesia mendapatkan keterangan dari otoritas atau perwakilan Jepang.
"Karena tadi kami sudah bicara dengan teman-teman di Jepang dan juga sudah bicara dengan kawan perwakilan pemerintah Jepang di sini, siang ini juga akan ketemu kawan itu," tuturnya.
Kedutaan Besar Indonesia (KBRI) di Tokyo dalam pernyataan yang diterima Okezone, Sabtu 8 Februari 2020 melaporkan, bahwa ke-78 WNI, itu merupakan kru kapal Diamond Princess.
“Keseluruhan WNI tersebut saat ini dalam keadaan sehat. KBRI juga telah menjalin komunikasi dengan para kru WNI untuk memantau kondisi mereka dan memberikan bantuan yang diperlukan,” demikian bunyi pernyataan tersebut.
Otoritas Jepang mengkarantina kapal pesiar Diamond Princess di perairan Yokohama, setelah ditemukan penumpang yang terinfeksi virus korona. Saat ini 61 penumpang kapal positif terinfeksi virus korona. Seluruhnya telah dipindahkan dan diisolasi di rumah sakit di Prefektur Kanagawa. Kapal tersebut membawa 3.700 penumpang dan awak.
(Rizka Diputra)