Mantan Ketua DPR RI 2014-2019 ini menuturkan, masalah terorisme masih menjadi persoalan serius hingga saat ini. Peristiwa penusukan Jenderal purnawirawan TNI Wiranto semasa masih menjabat Menko Polhukam harus dilihat sebagai bukti nyata ancaman itu. Bahkan, sepanjang bulan Desember 2019, Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri masih melakukan penangkapan sejumlah terduga teroris di Yogyakarta, Papua, Aceh hingga Kota Bima di NTB.
"Pemerintah harus sudah benar-benar siap untuk melakukan cuci otak dengan nilai-nilai Pancasila atau deradikalisasi jika memutuskan menerima kepulangan WNI eks kombatan ISIS. Pemerintah juga harus berhitung dengan cermat. Sebab, Wacana ini mestinya dikaitkan dengan fakta tentang ancaman nyata dari sel-sel teroris di dalam negeri," urai Bamsoet.
Bamsoet mengingatkan, jika pemerintah tidak siap dengan program deradikalisasi yang matang dan cermat, akan sangat riskan menerima kehadiran para WNI eks kombatan ISIS. Artinya, memulangkan 660 eks kombatan ISIS tentu saja akan menambah dan membuat masalah semakin pelik.
"Bisa dipastikan bahwa deradikalisasi terhadap mereka menjadi sangat tidak mudah, karena mereka secara sepihak sudah mencampakan status WNI-nya. Karenanya, harus ada program khusus deradikalisasi yang matang dan parameter yang jelas jika pemerintah ingin memulangkan mereka. Sehingga, mereka bisa kembali lagi kepada nilai-nilai Pancasila, nilai-nilai kebangsaan serta nilai-nilai kehidupan berbangsa dan bernegara," pungkas Bamsoet.
(Edi Hidayat)