Polisi Bongkar Kasus Pembunuhan PNS Lampung yang Dibuang di Kebun Sawit

, Jurnalis
Minggu 09 Februari 2020 11:41 WIB
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Share :

LAMPUNG - Polisi berhasil membongkar kasus pembunuhan terhadap seorang pegawai negeri sipil (PNS), Agus Chaidir (55) yang jasadnya dibuang di kebun sawit milik warga, tepatnya di Kampung Bumi Ratu, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Kabupaten Lampung Tengah, pada Januari 2020 silam.

Anggota Polres Lampung Tengah berhasil menciduk empat pelaku. Salah satu pelaku bahkan diketahui seorang tunawicara. Karena itu, penyidik kesulitan menginterogasi pelaku utama bernama Riyan Hidayat (29) itu. Polisi akhirnya mendatangkan ahli bahasa isyarat guna membantu penyidik.

Sedangkan ketiga pelaku lain diketahui bernama Roni Sianturi (30), Heri Juansyah (36), dan Faisol Johandi (40). Motif para pelaku menghabisi nyawa korban yakni ingin menguasai sepeda motornya.

Korban tewas setelah mengalami luka tusuk sebanyak 14 tikaman di tubuh serta lehernya. Usai melancarkan aksinya, para pelaku kemudian membuang mayat korban di areal kebun sawit.

Kapolres Lampung Tengah I Made Risma mengungkapkan bahwa motif tersangka melakukan perbuatannya semata-mata untuk menguasai motor korban.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya