Sebelumnya dikabarkan Kantor Imigrasi Batam mendapat informasi dari Kementerian Kesehatan dan Otoritas Karantina Singapura bahwa ada enam WNI dari Singapura yang sedang sakit dan berstatus terduga (suspect) virus korona.
Mereka disebut keluar dari Singapura dan pulang menuju Indonesia melalui Pelabuhan Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Namun, hal ini ternyata dinyatakan tidak benar oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Baca juga: Pemerintah Belum Terima Data Lengkap 78 WNI yang Dikarantina di Kapal Pesiar Diamond Princess
(Hantoro)