Giat rutin pemeriksaan barang-barang impor asal China dilakukan lantaran sudah diterbitkannya intruksi larangan dari pemerintah awal Februari terkait penerimaan barang impor asal China karena khawatir akan penyeberan virus korona
Baca Juga : Prajurit TNI Gagalkan Penyelundupan 5.076 Botol Miras Ilegal di Perbatasan
"Pemeriksaan barang impor dari China sesuai dengan instruksi dari pemerintah," ujar Kepala KSKP Bakauheni, AKP Indra Parameswara, Minggu 9 Februari 2020.
Penyebaran virus korona yang sudah merambah ke beberapa negara, membuat seluruh instansi terkait yang bertugas di pelabuhan dan bandara bekerja ekstra melakukan pemeriksaan barang impor, terlebih produk dari China.
(Angkasa Yudhistira)