Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menggelar rekonstruksi kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan di kediamannya pada Jumat 7 Februari 2020 lalu. Penyidik menggelar 10 adegan dalam proses rekonstruksi kali ini.
Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Dedy Murti menjelaskan, rekonstruksi dilakukan untuk memenuhi berkas perbaikan yang diminta Kejati DKI.
(Rizka Diputra)