"Waktu kita sama-sama mendengarkan akan dibentuk Panja, kemudian akan melakukan audiensi secara tertutup, ya kan mungkin itu," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Hari Setiono.
Baca Juga: 5 Fakta Terbaru Kasus Jiwasraya
Hari menegaskan, Panja Jiwasraya tidak akan pernah menganggu jalannya pemeriksaan terhadap kasus gagal bayar asuransi perusahaan plat merah yang merugikan negara mencapai Rp13,7 triliun.
"Kami yang ranahnya di sini sesuai dengan aturan main. Kita tetap melaksanakan kegiatan penyidikan. Di sana membentuk apa itu kewenangan yang di sana," jelas dia.
(Fiddy Anggriawan )