PEKANBARU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penahanan terhadap Bupati Bengkalis, Amril Mukminin terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Kabupaten Bengkalis, Riau, tahun anggaran 2013 sampai 2015. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengirim surat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengisi posisi yang ditinggalkan Amril Mukminin.
Sekda Provinsi Riau, Yan Pranda Jaya mengatakan, pihaknya merekomendasikan Wakil Bupati Muhammad sebagai Plt (Pelaksana Tugas) Bupati Bengkalis. Namun ironisnya, Muhammad saat ini juga tersandung perkara dugaan suap dan ditetapkan tersangka sebagai Polda Riau.
"Rencananya Plt-nya adalah Muhammad," kata Sekda Provinsi Riau Yan Prana kepada Okezone, Rabu (16/2/2020).
Muhammad saat ini tersandung kasus dugaan suap proyek pengadaan dan pemasangan pipa transmisi di Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, terjadi pada 2013. Saat itu Muhammad menjabat sebagai Kabid Cipta Karya Dinas PU Pemprov Riau.