KARO – Ratusan warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kabanjahe Jalan Bhayangkara Kawasan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut) dipindahkan ke empat rutan dan lembaga pemasyarakatan (lapas) yang ada di Sumut, Rabu 12 Februari 2020 malam. Hal ini dilakukan pasca-kerusuhan berujung pembakaran oleh narapidana (napi) di rutan ini.
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumut dibantu Polda dan TNI secara berangsur memindahkan ratusan napi tersebut.
"Dari hasil periksaan kita, ada tiga sel yang bisa dihuni dan akan segera akan diperbaiki dibersihkan malam ini. Untuk menempati yang 142 napi atau tahanan yang belum selesai proses sidangnya. Sementara sisanya akan dipindahkan atas petunjuk Bapak Kanwil Kemenkumham," kata Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin Siregar kepada wartawan, Rabu malam.
Hasil pemeriksaan sementara, kerusuhan membuat bangunan ikut terbakar dan hanya tiga ruang atau sel yang masih bisa dipergunakan. "Ruang hunian yang tidak terbakar," ujarnya.